Kamis, 09 Agustus 2012
Kliring Manual dan Elektronik
Kliring
Kliring adalah suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi. Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya.
Proses kliring adalah termasuk pelaporan / pemantauan, margin resiko, transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan. Kliring antarbank adalah pertukaran warkat ( cek, bilyet giro, nota kredit, nota debit) antarbank yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Kliring diatur oleh Bank Indonesia baik waktu dan tempat pelaksanaan. Sedangkan peserta Kliring adalah bank umum dalam wilayah kliring
Jenis – Jenis Kliring :
1. Kliring Manual
Yaitu perhitungan utang piutang di antara bank peserta kliring lokal dengan cara saling menyerahkan warkat kliring untuk memperluas lalu lintas pembayaran secara giral (noncash).
2. Kliring Elektronik
Yaitu kliring lokal yang dalam perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring berdasarkan data elektronik yang disertai dengan penyerahan warkat bank peserta kliring kepada penyelenggara kliring (Bank Indonesia) untuk diteruskan kepada bank penerima.
Sumber : http://dharduarr.wordpress.com
Tugas Mata Kuliah Softskill Universitas Gunadarma.
Senin, 04 Juni 2012
INKASSO MEKANISME DAN CONTOHNYA
INKASSO
I. Pengertian Inkaso dan Manfaat Inkaso
Inkaso (collection) adalah kegiatan jasa bank melakukan amanat pihak ketiga dalam bentuk penagihan kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang ditunjuk oleh pihak pemberi amanat.
Kegiatan inkaso dilakukan untuk menyelesaikan tagihan pihak pemberi amanat berupa warkat-warkat atau surat berharga yang tidak dapat segera dibayarkan, karena pihak tertarik (pihak berhutang) berada di luar wilayah kliring atau di kota yang berbeda. Dengan demikian inkaso hanya dilakukan antar cabang suatu bank atau antar bank yang berada di kota yang berbeda. Sebagai contoh, misalnya Ratih nasabah giro Bank Satria Cabang Bandung menerima cek dari Ira nasabah giro Bank Satria Cabang Jakarta. Dalam hal demikian cek Ratih tidak dapat diselesaikan (ditagih) melalui kliring di Bank Indonesia. Penyelesaiannya harus dilakukan melalui inkaso.
Manfaat inkaso dipandang dari pemberi amanat relative lebih menguntungkan, terutama dari segi kepraktisan penyelesaian. Sementara manfaat kegiatan inkaso bagi pihak bank pemrakarsa selain terjadinya pendapatan komisi inkaso dan sarana promosi dengan meningkatkan pelayanan, juga mengendapnya dana inkaso sejak dapat ditagih sampai dicairkan oleh pihak pemberi amanat merupakan keuntungan bagi bank.
II. Warkat Inkaso
Warkat yang dapat inkaso dibedakan atas warkat inkaso tanpa dokumen dan warkat inkaso berdokumen.
a. Warkat Inkaso Tanpa Dokumen
Warkat inkaso tanpa dokumen adalah warkat-warkat yang dapat diinkasokan tanpa dilampiri (disertai) dengan dokumen-dokumen lain.
Misalnya cek, bilyet giro, wesel dan surat-surat berharga lainnya.
b. Warkat Inkaso Berdokumen
Warkat inkaso berdokumen adalah warkat-warkat yang dapat diinkasokan dengan dilampiri dengan dokumen-dokumen lain yang mewakili barang dagangan seperti faktur, kuitansi, konosemen (bill of loading), polis asuransi, dan dokumen – dokumen lainnya.
III. Jenis Inkaso
Dipandang dari kegiatannya, inkaso dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu :
a. Inkaso Keluar
Inkaso keluar merupakan kegiatan bank pemrakarsa melaksanakan penagihan sesuai dengan amanat yang diterimanya, baik untuk keuntungan nasabah bank sendiri atau pihak lainnya. Kegiatan inkaso keluar meliputi:
1) Penerimaan amanat dan warkat inkaso dari pemberi amanat.
2) Meneruskan amanat kepada kantor cabang bank sendiri di kota tempat pihak tertagih.
3) Penerimaan hasil inkaso dari kantor cabang pelaksana inkaso.
4) Penyerahan (pembayaran) hasil inkaso kepada pihak pemberi amanat.
b. Inkaso masuk
Inkaso masuk merupakan tagihan dari cabang bank sendiri atau bank lain atas warkat yang diterbitkan oleh nasabah sendiri. Kegiatan inkaso masuk meliputi :
1) Penerimaan tagihan masuk dari cabang sendiri di kota lain.
Dalam hal ini, bank penerima tagihan masuk merupakan bank pelaksana inkaso
2) Pelaksanaan (realisasi) penagihan. Jika pihak tertagih (tertarik) sebagai nasabah sendiri, bank pelaksana membebani rekening nasabah yang bersangkutan sejumlah nominal inkaso. Dalam hal pihak tertarik adalah nasabah bank lain, bank pelaksana melakukan penagihan kepada bank tempat rekening tertarik melalui kliring.
3) Pengiriman informasi mengenai hasil inkaso kepada kantor cabang pemrakarsa.
Kegiatan inkaso keluar dan inkaso masuk dapat digambarkan dengan bagan sebagai berikut :
Dalam hal pihak tertarik sebagai nasabah bank lain, kegiatan inkaso dapat digambarkan sebagai berikut :
a. Pencatatan Inkaso Keluar
Transaksi inkaso keluar merupakan transaksi yang belum mengandung suatu kepastian, sehingga belum mengakibatkan perubahan terhadap aktiva dan kewajiban bagi Bank yang melakukan transaksi tersebut. Dan transaksi tersebut menjadi efektif setelah diperoleh informasi bahwa inkaso berhasil. Oleh karena itu transaksi inkaso keluar belum diperoleh kepastian berhasil tidaknya. Oleh bank yang melakukan transaksi tersebut dicatat ke dalam Rekening Administratif Rupiah (RAR) dalam bentuk catatan tunggal (single entry).
b. Pencatatan Inkaso Masuk
Apabila pihak tertarik dalam inkaso masuk adalah nasabah giro pada bank pelaksana, maka bank pelaksana memeriksa kecukupan dana pada rekening giro nasabah yang bersangkutan.
Jika ternyata dananya mencukupi, bank pelaksana melakukan pemindahbukuan dari rekening giro nasabah tertarik kepada rekening antar kantor cabang.
Dalam hal pihak tertarik dalam inkaso masuk adalah sebagai nasabah bank lain, berarti warkat inkaso harus diteruskan kepada bank tempat rekening giro tertarik melalui kliring. Dengan demikian dapat saja diperlakukan sebagai inkaso keluar
sumber www.google.com
MEKANISME KLIRING, TRANSFER, DAN PORTOFOLIO KEUANGAN MEKANISME KLIRING
MEKANISME KLIRING, TRANSFER, DAN PORTOFOLIO KEUANGAN
MEKANISME KLIRING
Bank mempunyai berbagai macam pelayanan jasa, yang terdiri dari
• Kliring
• Transfer
• Inkaso
• Letter of Credit
• Bank garansi
• Safe deposit Box
• Dan lain-lain
Kali ini kita akan membahas tentang mekanisme kliring dan contoh kasus mekanisme kliring. Kliring adalah seuatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Berikut adalah gambar mekanisme kliring :
Siti Bank mempunyai sebuah giro yang bernama Ali. Suatu hari Ali ingin mengirim sebuah cek kepada Atun sebesar 50jt lalu Atun ingin mencairkan ceknya melalui bank Karman tapi tidak Atun tidak bisa langsung mencairkan ceknya itu. Untuk dapat mencairkan ceknya, Atun harus melalui seorang perantara ke BI. Lalu BI akan menjadi perantara dengan syarat Siti dan Karman mempunyai sebuah simpanan di simpan di BI, yang disebut sebagai rekening koranpada BI (R/K pada BI), dan jumlahnya minimal harus 8% dari deposit.
Akhirnya setelah Atun dapat mencairkan cek melalui BI, nama suratnya adalah Nota debet keluar. Dana Karman pada BI bertambah dan dana Siti pada BI berkurang sebesar 50jt. Prosesnya, uang di Giro Ali dikirim ke BI, dari BI uang Siti dikirim ke Karman dari simpanan BI, lalu dikirim ke Atun.
• Ada Transaksi lain di Kliring
Atun mengirim uang ke Ali sebesar 20jt. Atun datang ke Karman untuk meminta dikirim ke Ali. Lalu Karman mengirim surat lagi ke BI, itu disebut dengan nota kredit keluar sebesar 20jt. Dan uang di giro Ali akan bertambah. Tapi ternyata Ali tidak memiliki uang, maka Siti membuat surat namanya adalah Tolakan Kliring.
• + Menang Kliring
Jika menang akan menambah simpanan pada BI (+ R/K pada BI).
• - Kalah Kliring
Jika kalah akan mengurangi R/K pada BI (- R/K pada BI).
Seandainya Siti kalah kliring. Siti menyimpan uang di BI 8% dari deposit sebesar 100jt. Maka siti menyimpan uang di BI sebesar 8jt, dan Siti kalah 2jt. Sehingga dana Siti berkurang menjadi 6jt. Dengan adanya kekurangan 2jt ini dicari dengan cara call money (pinjam ke bank lain), hitungannya pernight (p.n). Call money adalah pinjaman antar bank karena peristiwa kliring
Dari peristiwa itu, Siti mengantisipasi dengan menyimpan dana di BI sebesar 12jt.
• Rp 8.000.000 wajib disebut dengan Reserve Requirement
• Rp 4.000.000 disebut dengan Excess Reserves
Jika bank menyimpan dana kurang dari 8%, maka bank itu tidak boleh melakukan kliring, sehingga tidak bisa menjadi bank.
MEKANISME TRANSFER
Melakukan transfer menggunakan Rekening antar kantor (RAK). Siti dan Karman dapat melakukan kliring jika sama-sama berada di wilayah Jakarta. Jika berbeda daerah, itu dinamakan Transfer
Syarat umum transfer :
• Financial Intermediatery
• Laku lintas moneter
o Maka pembukuannya:
Tabungan A = Debet Tabungan A ( Kredit rekening antar kantor )
Tabungan B = Debet rekening antar kantor (Kredit tabungan B)
• Transfer terjadi kalau bank nya sama tetapi beda kantor.
• Kliring terjadi kalau bank nya sama dan wilayahnya sama.
PORTOFOLIO KEUANGAN
LDR (Loan to Deposit Ratio) mengandung 2 pengertian:
• Multiplier: Setiap Bank yang di kreditkan akan mengambil keuntungan 10% dari modal uang tersebut.
• Kehati-hatian: Setiap kredit yang bank salurkan merupakan modal dari bank itu sendiri. contoh:
• Cek bisa tunai sedangkan Bilyet Giro tidak bisa tunai
• Bank umum mempunyai simpanan Giro, karena bisa melayani lalu lintas moneter.
• produk Bank ada 2 yang besar:
1. Deposit = i1
2. Kredit = i2
sumber www.google.com
PENGERTIAN TRANSFER
>> TRANSFER adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
>> Keuntungan melakukan Transfer :
1. Menghemat waktu
2. Lebih aman
>> Prosedur untuk Transfer Bank:
1. Jika seseorang ingin melakukan transfer bank, ia mengunjungi sebuah bank dan bank memberikan bentuk yang seseorang diharuskan untuk menyerahkan dengan rincian yang tepat untuk banknya.
2. Sementara membuat transfer bank Anda harus memiliki rincian sebagai berikut:
Nama Bank:
Nama Penerima Pembayaran:
Urutkan Kode:
Nomor Rekening:
IBAN:
SWIFT:
3. Transfer Bank biasanya memakan waktu 3-4 hari untuk mencerminkan jumlah dalam account penerima pembayaran itu. Namun, beberapa bank memiliki sistem pengolahan yang cepat dan jumlahnya ditransfer hari yang sama.
4. Sementara membuat transfer bank, kita harus selalu memasukkan nomor referensi yang tepat untuk membantu Penerima Pembayaran menemukan account.
SUMBER WWW.GOOGLE.COM
>> TRANSFER adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
>> Keuntungan melakukan Transfer :
1. Menghemat waktu
2. Lebih aman
>> Prosedur untuk Transfer Bank:
1. Jika seseorang ingin melakukan transfer bank, ia mengunjungi sebuah bank dan bank memberikan bentuk yang seseorang diharuskan untuk menyerahkan dengan rincian yang tepat untuk banknya.
2. Sementara membuat transfer bank Anda harus memiliki rincian sebagai berikut:
Nama Bank:
Nama Penerima Pembayaran:
Urutkan Kode:
Nomor Rekening:
IBAN:
SWIFT:
3. Transfer Bank biasanya memakan waktu 3-4 hari untuk mencerminkan jumlah dalam account penerima pembayaran itu. Namun, beberapa bank memiliki sistem pengolahan yang cepat dan jumlahnya ditransfer hari yang sama.
4. Sementara membuat transfer bank, kita harus selalu memasukkan nomor referensi yang tepat untuk membantu Penerima Pembayaran menemukan account.
sumber www.google.com
Senin, 30 April 2012
manajemen pasiva
Manajemen Sumber Daya Bank (Manajemen Pasiva Bank)
TUGAS TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN
Manajemen Sumber Daya Bank (Manajemen Pasiva Bank)
Manajemen Pasiva adalah Suatu proses dimana bank berusaha mengembangkan sumber-sumber dana yang non tradisional melalui pinjaman di pasar uang atau dengan menerbitkan instrumen utang untuk digunakan secara menguntungkan terutama untuk memenuhi permintaan kredit. Pendekatan manajemen pasiva dalam perbankan dewasa ini adalah berkaitan erat dengan sisi penggunaannya di sisi assets, jadi tidak dapat dipisahkan antara bagaimana mendapatkan dana dari pihak ketiga dan kemudian mengoptimalkan dana yang dihimpun tersebut untuk mendapatkan keuntungan bagi bank.
Sisi passiva dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian utama, yaitu : dana pihak pertama yang bersal dari pemilik dan laba bank, dana pihak kedua yang dapt diperoleh melalui pasar uang serta dana pihak ketiga yaitu dana yang bersal dari masyarakat berupa giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito, setoran jaminan serta kewajiban lainnya yang segera dibayar.
# Gambaran Umum Kegiatan Usaha Bank
* Menghimpin Dana (Funding)
Kegiatan ini merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat dengan menawarkan berbagai jenis simpanan
* Menyalurkan Dana (Leanding)
Kegiatan ini merupakan kegiatan menjual dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat melalui pemberian pinjaman (kredit)
* Memberikan Jasa-Jasa Lain (Service)
Kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan.
# Pengertian Dan Sifat Dana Bank
Dana Bank adalah Sejumlah uang yang dimiliki dan dikuasai bank dalam kegiatan operasionalnya.
# Sifat Dari Sumber Dana
* Loanable funds
Dana tersebut dapat disalurkan lagi dalam bentuk kredit atau surat berharga.
* Unloanable funds
Dana yang hamya bias digunakan sebagai primary reserve.
* Equity funds
Dana yang dapat dialokasikan terhadap aktiva tetap.
# Sumber Dana Bank :
* Dana Intern adalah Dana yang bersumber dari dalam bank.
Contoh: modal inti ,, Modal pelengkap
* Dana Ektern adalah dana yang berasal dari masyarakat luas.
Contoh: Giro ,, Tabungan(Saving deposit) ,, Deposito
* Dana yang bersumber dari lembaga lainnya.
Contoh: Pinjaman antar bank Pinjaman dari bank-bank luar negeri.
# Komponen Umum Manajemen Sumber Dana Bank
* Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
Perbedaan tersebut termasuk jenis perbedaan sistem ‘dorong dan tarik’ (push and pull). Suatu cek adalah transaksi ‘tarik’: menunjukkan cek akan menyebabkan bank penerima pembayaran mencari dana ke bank sang pembayar yang jika tersedia akan menarik uang tersebut. Jika tidak tersedia, cek akan “terpental” dan dikembalikan dengan pesan bahwa dana tak mencukupi. Sebaliknya, giro adalah transaksi ‘dorong’: pembayar memerintahkan banknya untuk mengambil dana dari akun yang ada dan mengirimkannya ke bank penerima pembayaran sehingga penerima pembayaran dapat mengambil uang tersebut. Karenanya, suatu giro tidak dapat “terpental”, karena bank hanya akan memproses perintah jika pihak pembayar memiliki daya yang cukup untuk melakukan pembayaran tersebut. Namun ini juga berarti pihak pembayar tidak mendapatkan keuntungan dari “float”.
# Definisi utang menurut FASB, concepts No. 3 adalah:
Pengorbanan manfaat ekonomi di masa yang akan datang yang mungkin terjadi akibat kewajiban suatu badan usaha pada masa kini untuk mentransfer aktiva atau menyediakan jasa pada badan usaha lain di masa yang akan datang sebagai akibat transaksi atau kejadian di masa lalu.
* Utang Dikelompokkan Menjadi Dua, Yaitu:
1. utang jangka pendek
2. utang jangka panjang
Pengelompokkan utang didasarkan pada jangka waktu pembayaran utang. Namun siklus usaha perusahaan berbeda-beda, batasan yang digunakan berubah (Baridwan, 2000):
* Utang Jangka Panjang
Hutang jangka panjang adalah kewajiban kepada pihak tertentu yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu perioda akuntansi (1 th) dihitung dari tanggal pembuatan neraca per 31 Desember. Pembayaran dilakukan dengan kas namun dapat diganti dengan asset tertentu. Dalam operasional normal perusahaan, rekening hutang jangka panjang tidak pernah dikenai oleh transaksi pengeluaran kas. Pada akhir perioda akuntansi bagian tertentu dari hutang jangka panjang berubah menjadi hutang jangka pendek. Untuk itu harus dilakukan penyesuaian untuk memindahkan bagian hutang jangka panjang yang jatuh tempo menjadi hutang jangka pendek.
* Timbulnya Hutang Jangka Panjang
Saat skala operasional perusahaan berkembang atau dalam membangun suatu perusahaan dibutuhkan sejumlah dana. Dana yang diperlukan untuk Investasi dalam aktiva tetap yang akan memberikan manfa’at dalam jangka panjang sebaiknya diperoleh dari hutang jangka panjang atau dengan menambah modal. Dalam hal ini perusahaan memiliki dua pilihan yaitu menarik hutang jangka panjang misalnya obligasi atau menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
Ada beberapa kelebihan menarik hutang jangka panjang melalui obligasi dibanding menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
1. Keuntungan menarik obligasi
Pemegang obligasi tidak mempunyai hak suara dalam kebijakan perusahaan sehingga tidak mempengaruhi manajemen.
2. Bunga obligasi mungkin lebih rendah dibanding deviden yang harus dibayarkan kepada pemegang saham.
3. Bunga merupakan biaya yang dibebankan pada perusahaan yang dapat mengurangi kewajiban pajak sedangkan deviden adalah pembagian laba yang tidak dapat dibebankan sebagai biaya.
Sebaliknya juga terdapat hal yang kurang menguntungkan antara lain :
1. Bunga obligasi adalah beban tetap baik dalam keadaan perusahaan mendapat laba atau mengalami kerugian
2. Jika perusahaan tidak mampu membayar obligasi yang jatuh tempo, pemegang obligasi tetap mempunyai hak untuk menuntut pengembalian obligasi sedangkan pemegang saham tidak mempunyai hak demikian karena pemegang saham adalah pemilik perusahaan yang turut bertanggung jawab menanggung resiko kerugian perusagaan.
* Jenis Hutang Jangka Panjang
Secara garis besar hutang jangka panjang digolongkan pada dua golongan yaitu :
1. Hutang Hipotik : Hutang yang timbul berkaitan dengan perolehan dana dari pinjaman yang dijaminkan dengan harta tetap. Dalam penjanjian disebutkan harta peminjam yang dijadikan jaminan berupa tanah atau gedung. Jika peminjam tidak melunasi pada waktunya, pemberi pinjaman dapat menjual jaminan tersebut yang kemudian diperhitungkan dengan hutang.
2. Hutang Obligasi : Hutang yang timbul berkaitan dengan dana yang diperoleh melalui pengeluaran surat-surat obligasi. Pembeli obligasi disebut pemegang obligasi. Dalam surat obligasi dicantumkan nilai nominal obligasi, bunga pertahun, tanggal pelunasan obligasi dan ketentuan lain sesuai jenis obligasi tersebut.
* utang jangka pendek
Suatu kewajiban akan dikelompokkan sebagai utang jangka pendek apabila pelunasannya akan dilakukan dengan menggunakan sumber-sumber aktiva lancar atau dengan menimbulkan utang jangka pendek yang baru.
* Utang Jangka Pendek Yang Sudah Pasti
Utang jangka pendek dikatakan sudah pasti bila memenuhi dua syarat:
1. Kewajiban untuk membayar sudah pasti, artinya sudah terjadi transaksi yang menimbulkan kewajiban membayar
2. Jumlah yang harus dibayar sudah pasti.
* Yang termasuk utang jangka pendek adalah
1. Utang dagang dan utang wesel
2. Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam periode itu
3. Utang dividen
4. Uang muka dan jaminan yang dapat diminta kembali
5. Dana yang dikumpulkan untuk pihak ketiga
6. Utang biaya
7. Utang bonus
8. Utang gaji dan upah
9. Pendapatan yang diterima dimuka
* UTANG DAGANG & UTANG WESEL
• Timbul dari pembelian barang atau jasa dan dari pinjaman jangka pendek
• Pencatatan utang memperhitungkan barang yang dibeli yang masih dalam perjalanan dengan mempertimbangkan syarat pengirimannya
* Modal
Modal memiliki banyak arti yang berhubungan dalam ekonomi, finansial, dan akunting.
Dalam finansial dan akunting, modal biasanya menunjuk kepada kekayaan finansial, terutama dalam penggunaan awal atau menjaga kelanjutan bisnis. Awalnya, dianggap bahwa modal lainnya, misal modal fisik, dapat dicapai dengan uang atau modal finansial. Jadi di bawah kata “modal” berarti cara produksi.
* Tabungan
Tabungan adalah simpanan uang di Bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat
tertentu. Umumnya bank akan memberikan buku tabungan yang berisi informasi seluruh transaksi yang Anda lakukan dan kartu ATM lengkap dengan nomor pribadi (PIN).
sumber www.google.com
laporan Komitmen dan Kontinjensi
Laporan
Keuangan Publikasi Bulanan
Komitmen dan Kontinjensi PT BANK MEGA, Tbk
per
Oktober 2011
(Dalam
Jutaan Rupiah)
|
||
Pos-pos
|
BANK
|
|
10-2011
|
||
I. TAGIHAN KOMITMEN
|
1,617,600
|
|
1. Fasilitas pinjaman yang belum ditarik
|
||
a. Rupiah
|
||
b. Valuta Asing
|
||
2. Posisi pembelian spot dan derivatif yang masih berjalan
|
1,617,600
|
|
3. Lainnya
|
||
II. KEWAJIBAN KOMITMEN
|
10,548,507
|
|
1. Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik
|
8,683,774
|
|
a. BUMN
|
3,006,601
|
|
i. Committed
|
||
- Rupiah
|
||
- Valuta Asing
|
||
ii. Uncommitted
|
3,006,601
|
|
- Rupiah
|
3,006,601
|
|
- Valuta Asing
|
||
b. Lainnya
|
5,677,173
|
|
i. Committed
|
2,345,170
|
|
ii. Uncommitted
|
3,332,003
|
|
2. Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik
|
15,673
|
|
a. Committed
|
||
- Rupiah
|
||
- Valuta Asing
|
||
b. Uncommitted
|
15,673
|
|
- Rupiah
|
15,673
|
|
- Valuta Asing
|
||
3. Irrevocable L/C yang masih berjalan
|
236,753
|
|
a. L/C luar negeri
|
236,753
|
|
b. L/C dalam negeri
|
||
4. Posisi penjualan spot dan derivatif yang masih berjalan
|
1,612,307
|
|
5. Lainnya
|
||
III.TAGIHAN KONTINJENSI
|
97,618
|
|
1. Garansi yang diterima
|
||
a. Rupiah
|
||
b. Valuta Asing
|
||
2. Pendapatan bunga dalam penyelesaian
|
97,618
|
|
a. Bunga kredit yang diberikan
|
97,618
|
|
b. Bunga lainnya
|
||
3. Lainnya
|
||
IV.KEWAJIBAN KONTINJENSI
|
1,036,101
|
|
1. Garansi yang diberikan
|
891,941
|
|
a. Rupiah
|
609,101
|
|
b. Valuta Asing
|
282,840
|
|
2. Lainnya
sumber www.bi.go.id
|
144,160
|
Laporan Kualitas Aktiva Produkti
Laporan
Keuangan Publikasi Bulanan
PT BANK MEGA, Tbk ME
Kualitas
Aktiva Produktif dan Informasi Lainnya
per Oktober 2011
(Dalam
Jutaan Rupiah)
|
||||||||||||
Pos-pos
|
10-2011
|
|||||||||||
L
|
DPK
|
KL
|
D
|
M
|
Jumlah
|
|||||||
Penempatan pada bank lain
|
609,814
|
609,814
|
||||||||||
a.Rupiah
|
110,333
|
110,333
|
||||||||||
b.Valuta Asing
|
499,481
|
499,481
|
||||||||||
Tagihan spot dan derivatif
|
105,915
|
105,915
|
||||||||||
a.Rupiah
|
105,915
|
105,915
|
||||||||||
b.Valuta Asing
|
||||||||||||
Surat berharga
|
10,765,873
|
10,765,873
|
||||||||||
a.Rupiah
|
8,916,523
|
8,916,523
|
||||||||||
b.Valuta Asing
|
1,849,350
|
1,849,350
|
||||||||||
Surat Berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (Repo)
|
||||||||||||
a.Rupiah
|
||||||||||||
b.Valuta Asing
|
||||||||||||
Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali (Reverse Repo)
|
||||||||||||
a. Rupiah
|
||||||||||||
b.Valuta Asing
|
||||||||||||
Tagihan Akseptasi
|
289,242
|
289,242
|
||||||||||
Kredit
|
28,829,783
|
1,100,671
|
104,851
|
60,188
|
164,837
|
30,260,330
|
||||||
a. Debitur Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
|
6,500,380
|
166,917
|
13,896
|
20,031
|
76,517
|
6,777,741
|
||||||
i. Rupiah
|
6,460,986
|
166,917
|
13,896
|
20,031
|
76,517
|
6,738,347
|
||||||
ii.Valuta Asing
|
39,394
|
39,394
|
||||||||||
b.Bukan debitur UMKM
|
22,329,403
|
933,754
|
90,955
|
40,157
|
88,320
|
23,482,589
|
||||||
i. Rupiah
|
19,373,907
|
933,754
|
90,955
|
40,157
|
88,320
|
20,527,093
|
||||||
ii.Valuta Asing
|
2,955,496
|
2,955,496
|
||||||||||
c. Kredit yang direstrukturisasi
|
1,340,283
|
5,160
|
552
|
127
|
6,262
|
1,352,384
|
||||||
i. Rupiah
|
1,090,211
|
5,160
|
552
|
127
|
6,262
|
1,102,312
|
||||||
ii.Valuta Asing
|
250,072
|
250,072
|
||||||||||
d.Kredit Properti
|
3,142,421
|
53,724
|
5,600
|
2,660
|
25,853
|
3,230,258
|
||||||
Penyertaan
|
230
|
230
|
||||||||||
Penyertaan modal sementara
|
||||||||||||
Komitmen dan Kontinjensi
|
1,128,694
|
1,128,694
|
||||||||||
a.Rupiah
|
609,101
|
609,101
|
||||||||||
b.Valuta Asing
|
519,593
|
519,593
|
||||||||||
Aset yang diambil alih
|
9,970
|
39,308
|
2,250
|
6,250
|
57,778
|
Laporan
Keuangan Publikasi Bulanan
PT BANK MEGA, Tbk
Cadangan
Penyisihan Kerugian
per Oktober 2011
(Dalam
Jutaan Rupiah)
|
||||||||||||
Pos-pos
|
10-2011
|
|||||||||||
CKPN
|
PPA
yang wajib dibentuk
|
|||||||||||
Individu
|
Kolektif
|
Umum
|
Khusus
|
|||||||||
Penempatan pada bank lain
|
6,098
|
|||||||||||
Tagihan spot dan derivatif
|
1,026
|
|||||||||||
Surat Berharga
|
65,813
|
|||||||||||
Surat Berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (Repo)
|
||||||||||||
Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali (Reverse Repo)
|
||||||||||||
Tagihan akseptasi
|
2,832
|
|||||||||||
Kredit
|
170,676
|
237,309
|
243,833
|
66,852
|
||||||||
Penyertaan
|
2
|
|||||||||||
Penyertaan modal sementara
|
Sumber data :
|
Berdasarkan Laporan Bulanan Bank
Umum (LBU) yang disampaikan Bank kepada Bank Indonesia
|
|
Keterangan :
|
1.
|
Format Laporan ini sesuai dengan
format dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.12/11/DPNP tanggal 31 Maret 2010
Tentang Perubahan Kedua atas SE BI No.3/30/DPNP tanggal 14 Desember 2001
perihal Laporan Keuangan Publikasi Triwulanan dan Bulanan Bank Umum serta
Laporan Tertentu yang Disampaikan kepada Bank Indonesia.
|
|
2.
|
Bank Indonesia tidak bertanggung
jawab terhadap kebenaran isi laporan. Kebenaran isi laporan tersebut
sepenuhnya merupakan tanggungjawab bank.
|
|
3.
|
Apabila ada pertanyaan mengenai
isi laporan dapat menghubungi alamat/nomor telepon Bank yang bersangkutan
sebagaimana tercantum di atas.
|
sumber www.bi.go.id
Langganan:
Postingan (Atom)