Senin, 04 Juni 2012
INKASSO MEKANISME DAN CONTOHNYA
INKASSO
I. Pengertian Inkaso dan Manfaat Inkaso
Inkaso (collection) adalah kegiatan jasa bank melakukan amanat pihak ketiga dalam bentuk penagihan kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang ditunjuk oleh pihak pemberi amanat.
Kegiatan inkaso dilakukan untuk menyelesaikan tagihan pihak pemberi amanat berupa warkat-warkat atau surat berharga yang tidak dapat segera dibayarkan, karena pihak tertarik (pihak berhutang) berada di luar wilayah kliring atau di kota yang berbeda. Dengan demikian inkaso hanya dilakukan antar cabang suatu bank atau antar bank yang berada di kota yang berbeda. Sebagai contoh, misalnya Ratih nasabah giro Bank Satria Cabang Bandung menerima cek dari Ira nasabah giro Bank Satria Cabang Jakarta. Dalam hal demikian cek Ratih tidak dapat diselesaikan (ditagih) melalui kliring di Bank Indonesia. Penyelesaiannya harus dilakukan melalui inkaso.
Manfaat inkaso dipandang dari pemberi amanat relative lebih menguntungkan, terutama dari segi kepraktisan penyelesaian. Sementara manfaat kegiatan inkaso bagi pihak bank pemrakarsa selain terjadinya pendapatan komisi inkaso dan sarana promosi dengan meningkatkan pelayanan, juga mengendapnya dana inkaso sejak dapat ditagih sampai dicairkan oleh pihak pemberi amanat merupakan keuntungan bagi bank.
II. Warkat Inkaso
Warkat yang dapat inkaso dibedakan atas warkat inkaso tanpa dokumen dan warkat inkaso berdokumen.
a. Warkat Inkaso Tanpa Dokumen
Warkat inkaso tanpa dokumen adalah warkat-warkat yang dapat diinkasokan tanpa dilampiri (disertai) dengan dokumen-dokumen lain.
Misalnya cek, bilyet giro, wesel dan surat-surat berharga lainnya.
b. Warkat Inkaso Berdokumen
Warkat inkaso berdokumen adalah warkat-warkat yang dapat diinkasokan dengan dilampiri dengan dokumen-dokumen lain yang mewakili barang dagangan seperti faktur, kuitansi, konosemen (bill of loading), polis asuransi, dan dokumen – dokumen lainnya.
III. Jenis Inkaso
Dipandang dari kegiatannya, inkaso dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu :
a. Inkaso Keluar
Inkaso keluar merupakan kegiatan bank pemrakarsa melaksanakan penagihan sesuai dengan amanat yang diterimanya, baik untuk keuntungan nasabah bank sendiri atau pihak lainnya. Kegiatan inkaso keluar meliputi:
1) Penerimaan amanat dan warkat inkaso dari pemberi amanat.
2) Meneruskan amanat kepada kantor cabang bank sendiri di kota tempat pihak tertagih.
3) Penerimaan hasil inkaso dari kantor cabang pelaksana inkaso.
4) Penyerahan (pembayaran) hasil inkaso kepada pihak pemberi amanat.
b. Inkaso masuk
Inkaso masuk merupakan tagihan dari cabang bank sendiri atau bank lain atas warkat yang diterbitkan oleh nasabah sendiri. Kegiatan inkaso masuk meliputi :
1) Penerimaan tagihan masuk dari cabang sendiri di kota lain.
Dalam hal ini, bank penerima tagihan masuk merupakan bank pelaksana inkaso
2) Pelaksanaan (realisasi) penagihan. Jika pihak tertagih (tertarik) sebagai nasabah sendiri, bank pelaksana membebani rekening nasabah yang bersangkutan sejumlah nominal inkaso. Dalam hal pihak tertarik adalah nasabah bank lain, bank pelaksana melakukan penagihan kepada bank tempat rekening tertarik melalui kliring.
3) Pengiriman informasi mengenai hasil inkaso kepada kantor cabang pemrakarsa.
Kegiatan inkaso keluar dan inkaso masuk dapat digambarkan dengan bagan sebagai berikut :
Dalam hal pihak tertarik sebagai nasabah bank lain, kegiatan inkaso dapat digambarkan sebagai berikut :
a. Pencatatan Inkaso Keluar
Transaksi inkaso keluar merupakan transaksi yang belum mengandung suatu kepastian, sehingga belum mengakibatkan perubahan terhadap aktiva dan kewajiban bagi Bank yang melakukan transaksi tersebut. Dan transaksi tersebut menjadi efektif setelah diperoleh informasi bahwa inkaso berhasil. Oleh karena itu transaksi inkaso keluar belum diperoleh kepastian berhasil tidaknya. Oleh bank yang melakukan transaksi tersebut dicatat ke dalam Rekening Administratif Rupiah (RAR) dalam bentuk catatan tunggal (single entry).
b. Pencatatan Inkaso Masuk
Apabila pihak tertarik dalam inkaso masuk adalah nasabah giro pada bank pelaksana, maka bank pelaksana memeriksa kecukupan dana pada rekening giro nasabah yang bersangkutan.
Jika ternyata dananya mencukupi, bank pelaksana melakukan pemindahbukuan dari rekening giro nasabah tertarik kepada rekening antar kantor cabang.
Dalam hal pihak tertarik dalam inkaso masuk adalah sebagai nasabah bank lain, berarti warkat inkaso harus diteruskan kepada bank tempat rekening giro tertarik melalui kliring. Dengan demikian dapat saja diperlakukan sebagai inkaso keluar
sumber www.google.com
MEKANISME KLIRING, TRANSFER, DAN PORTOFOLIO KEUANGAN MEKANISME KLIRING
MEKANISME KLIRING, TRANSFER, DAN PORTOFOLIO KEUANGAN
MEKANISME KLIRING
Bank mempunyai berbagai macam pelayanan jasa, yang terdiri dari
• Kliring
• Transfer
• Inkaso
• Letter of Credit
• Bank garansi
• Safe deposit Box
• Dan lain-lain
Kali ini kita akan membahas tentang mekanisme kliring dan contoh kasus mekanisme kliring. Kliring adalah seuatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Berikut adalah gambar mekanisme kliring :
Siti Bank mempunyai sebuah giro yang bernama Ali. Suatu hari Ali ingin mengirim sebuah cek kepada Atun sebesar 50jt lalu Atun ingin mencairkan ceknya melalui bank Karman tapi tidak Atun tidak bisa langsung mencairkan ceknya itu. Untuk dapat mencairkan ceknya, Atun harus melalui seorang perantara ke BI. Lalu BI akan menjadi perantara dengan syarat Siti dan Karman mempunyai sebuah simpanan di simpan di BI, yang disebut sebagai rekening koranpada BI (R/K pada BI), dan jumlahnya minimal harus 8% dari deposit.
Akhirnya setelah Atun dapat mencairkan cek melalui BI, nama suratnya adalah Nota debet keluar. Dana Karman pada BI bertambah dan dana Siti pada BI berkurang sebesar 50jt. Prosesnya, uang di Giro Ali dikirim ke BI, dari BI uang Siti dikirim ke Karman dari simpanan BI, lalu dikirim ke Atun.
• Ada Transaksi lain di Kliring
Atun mengirim uang ke Ali sebesar 20jt. Atun datang ke Karman untuk meminta dikirim ke Ali. Lalu Karman mengirim surat lagi ke BI, itu disebut dengan nota kredit keluar sebesar 20jt. Dan uang di giro Ali akan bertambah. Tapi ternyata Ali tidak memiliki uang, maka Siti membuat surat namanya adalah Tolakan Kliring.
• + Menang Kliring
Jika menang akan menambah simpanan pada BI (+ R/K pada BI).
• - Kalah Kliring
Jika kalah akan mengurangi R/K pada BI (- R/K pada BI).
Seandainya Siti kalah kliring. Siti menyimpan uang di BI 8% dari deposit sebesar 100jt. Maka siti menyimpan uang di BI sebesar 8jt, dan Siti kalah 2jt. Sehingga dana Siti berkurang menjadi 6jt. Dengan adanya kekurangan 2jt ini dicari dengan cara call money (pinjam ke bank lain), hitungannya pernight (p.n). Call money adalah pinjaman antar bank karena peristiwa kliring
Dari peristiwa itu, Siti mengantisipasi dengan menyimpan dana di BI sebesar 12jt.
• Rp 8.000.000 wajib disebut dengan Reserve Requirement
• Rp 4.000.000 disebut dengan Excess Reserves
Jika bank menyimpan dana kurang dari 8%, maka bank itu tidak boleh melakukan kliring, sehingga tidak bisa menjadi bank.
MEKANISME TRANSFER
Melakukan transfer menggunakan Rekening antar kantor (RAK). Siti dan Karman dapat melakukan kliring jika sama-sama berada di wilayah Jakarta. Jika berbeda daerah, itu dinamakan Transfer
Syarat umum transfer :
• Financial Intermediatery
• Laku lintas moneter
o Maka pembukuannya:
Tabungan A = Debet Tabungan A ( Kredit rekening antar kantor )
Tabungan B = Debet rekening antar kantor (Kredit tabungan B)
• Transfer terjadi kalau bank nya sama tetapi beda kantor.
• Kliring terjadi kalau bank nya sama dan wilayahnya sama.
PORTOFOLIO KEUANGAN
LDR (Loan to Deposit Ratio) mengandung 2 pengertian:
• Multiplier: Setiap Bank yang di kreditkan akan mengambil keuntungan 10% dari modal uang tersebut.
• Kehati-hatian: Setiap kredit yang bank salurkan merupakan modal dari bank itu sendiri. contoh:
• Cek bisa tunai sedangkan Bilyet Giro tidak bisa tunai
• Bank umum mempunyai simpanan Giro, karena bisa melayani lalu lintas moneter.
• produk Bank ada 2 yang besar:
1. Deposit = i1
2. Kredit = i2
sumber www.google.com
PENGERTIAN TRANSFER
>> TRANSFER adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
>> Keuntungan melakukan Transfer :
1. Menghemat waktu
2. Lebih aman
>> Prosedur untuk Transfer Bank:
1. Jika seseorang ingin melakukan transfer bank, ia mengunjungi sebuah bank dan bank memberikan bentuk yang seseorang diharuskan untuk menyerahkan dengan rincian yang tepat untuk banknya.
2. Sementara membuat transfer bank Anda harus memiliki rincian sebagai berikut:
Nama Bank:
Nama Penerima Pembayaran:
Urutkan Kode:
Nomor Rekening:
IBAN:
SWIFT:
3. Transfer Bank biasanya memakan waktu 3-4 hari untuk mencerminkan jumlah dalam account penerima pembayaran itu. Namun, beberapa bank memiliki sistem pengolahan yang cepat dan jumlahnya ditransfer hari yang sama.
4. Sementara membuat transfer bank, kita harus selalu memasukkan nomor referensi yang tepat untuk membantu Penerima Pembayaran menemukan account.
SUMBER WWW.GOOGLE.COM
>> TRANSFER adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
>> Keuntungan melakukan Transfer :
1. Menghemat waktu
2. Lebih aman
>> Prosedur untuk Transfer Bank:
1. Jika seseorang ingin melakukan transfer bank, ia mengunjungi sebuah bank dan bank memberikan bentuk yang seseorang diharuskan untuk menyerahkan dengan rincian yang tepat untuk banknya.
2. Sementara membuat transfer bank Anda harus memiliki rincian sebagai berikut:
Nama Bank:
Nama Penerima Pembayaran:
Urutkan Kode:
Nomor Rekening:
IBAN:
SWIFT:
3. Transfer Bank biasanya memakan waktu 3-4 hari untuk mencerminkan jumlah dalam account penerima pembayaran itu. Namun, beberapa bank memiliki sistem pengolahan yang cepat dan jumlahnya ditransfer hari yang sama.
4. Sementara membuat transfer bank, kita harus selalu memasukkan nomor referensi yang tepat untuk membantu Penerima Pembayaran menemukan account.
sumber www.google.com
Langganan:
Postingan (Atom)